Karena Mabuk, Pemuda di Garut Bacok Perempuan hingga Luka Parah
SuaraGarut.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menangkap seorang pemuda berinisial ZN (21), warga Kecamatan Karangpawitan, atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Cimanuk, tepat di depan Gerbang Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut pada Minggu (10/8/2025) pukul 14.22 WIB.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga dalam kondisi mabuk akibat konsumsi alkohol. Dalam keadaan tersebut, pelaku keliru mengira korban adalah laki-laki, lalu membacoknya dari belakang.
Peristiwa bermula ketika korban bersama dua temannya sedang makan cuanki di kawasan Paminggir, Garut Kota. Dua pria tak dikenal sempat menggoda mereka, namun diabaikan. Setelah selesai makan, korban dan teman-temannya pulang menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di depan Fave Hotel, pelaku tiba-tiba membacok bagian belakang kepala korban yang tidak mengenakan helm. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Klinik Mahesa sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk perawatan lanjutan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kaos putih yang dikenakan pelaku saat kejadian. Saat ini ZN ditahan di Mapolres Garut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.