Beranda Polres Garut Bekuk Nelayan Pameungpeuk, Simpan Puluhan Paket Sabu

Polres Garut Bekuk Nelayan Pameungpeuk, Simpan Puluhan Paket Sabu

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
Satresnarkoba Garut Tangkap Nelayan Edarkan Puluhan Paket Sabu

SuaraGarut.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Pameungpeuk. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar.

Pelaku berinisial I (46), seorang nelayan setempat, diduga telah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pemasok berinisial Nurjaman, yang kini masih diburu polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar, berbagai perlengkapan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkotika, serta sebuah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku tidak hanya mengedarkan, tapi juga turut mengonsumsi sabu. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Usep, Senin (11/8/2025).

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.