Kejari Pertontonkan Barang Mewah Bernilai Fantasi Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
SUARA GARUT.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pertontonkan barang mewah bernilai fantastis hasil korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim pada Senin 22 Juli 2024.
Barang-barang mewah bernilai fantastis tersebut dipertontonkan penyidik di gedung Kejari Jakarta Selatan setelah kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejari.
Dilansir SuaraGarut.id dari CNBC berikut daftar barang-barang mewah bernilai fantastis hasil korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim:
1. Sebanyak 11 unit bidang tanah dan bangun. 4 ada di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.
2. Kendaraan berupa mobil total 8 unit. 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire.
3. Tas branded 88 unit.
4. Perhiasan 141 buah.
5. Uang dengan dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar.
6. Logam mulia 7 unit.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.