Beranda Kematian Siswa SMA di Garut Masih Diselidiki, Dugaan Bullying Jadi Fokus Utama

Kematian Siswa SMA di Garut Masih Diselidiki, Dugaan Bullying Jadi Fokus Utama

Oleh, Redaksi
12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar, Aang Karyana/RRI

SuaraGarut.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait dugaan ada atau tidaknya unsur perundungan yang menyebabkan seorang siswa SMA Negeri di Kabupaten Garut mengakhiri hidupnya.

"Masih didalami oleh tim gabungan," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jabar, Aang Karyana saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan Disdik Jabar sejak adanya kejadian itu sudah langsung bergerak untuk menelusurinya dengan memintai keterangan terhadap pihak sekolah maupun orang tua anak.

Termasuk saat ini, kata dia, masih terus mendalaminya dengan membentuk tim dari sejumlah instansi pemerintah tingkat provinsi, dan juga pemerintah pusat seperti dari Kementerian HAM, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan juga kepolisian yang hasil pendalamannya nanti disampaikan oleh Gubernur Jabar.

"Hasilnya seperti apa, nanti akan diumumkan," katanya.

Terpisah keterangan dari Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus seorang remaja usia 16 tahun yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin(14/7/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban, sehingga diduga korban bunuh diri.

Dia mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban, terkait penyebab korban bunuh diri, meski begitu kepolisian tetap akan melakukan proses penyelidikan. "Kami tetap melakukan penyelidikan bersama tim gabungan," katanya.

Kasus kematian siswa SMA Negeri di Garut itu sempat ramai di media sosial yang diduga karena ada perundungan di sekolahnya.

Pemerintah langsung bergerak cepat, termasuk menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan untuk memudahkan proses pemeriksaan dalam mencari tahu kebenaran kasus tersebut.

Sumber Antara Jabar

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.