KPK Ungkap Ono Surono Ada di Lokasi Saat Penggeledahan Rumahnya


[Anggota DPRD Jabar Ono Surono/dprd jabar]

SuaraGarut.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu (1/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kehadiran Ono Surono memungkinkan yang bersangkutan mengetahui barang bukti yang diamankan dalam proses tersebut.

“Karena tentu nanti dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu juga atas pengetahuan dari pihak ONS (Ono Surono),” kata Budi melansir dari Kompas.com 

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menduga adanya aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono.

“Ya di antaranya itu. Jadi, dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada hari yang sama. Hingga saat itu, proses penggeledahan masih berlangsung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka sejak 21 Desember 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK mengungkap, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terjadi pemberian uang dari pihak swasta kepada Bupati Bekasi melalui perantara dengan nilai miliaran rupiah sebagai bagian dari praktik suap proyek.***

Sumber Kompas.com 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka