KPU Garut Deteksi Data Ganda Masyarakat Jelang Pilkada 2024
SUARAGARUT.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mendetekasi adanya data ganda masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Temuan tersebut disampaikan KPU Garut ketika menggelar Rapal Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu 11 Agustus 2024.
Komisioner KPU Garut Divisi Data dan Informasi, Yusuf Abdullah, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 9.674 warga Garut terdeteksi memiliki data ganda, sehingga pihaknya akan memastikan validitas data tersebut.
"Karena kemarin kita pasca di Yogya itu ada sekitar 9.674 warga masyarakat Garut yang memang terdeteksi ganda dengan provinsi atau kota/kabupaten lain, sehingga kita perlu memastikan bahwa data itu apakah memang benar ada di Kabupaten Garut atau tidak," kata Yusuf dikutip SuaraGarut.id dari Humas Pemkab Garut pada 12 Agustus 2024.
Adapun DPS Garut untuk Pilkada 2024 berjumlah 2.006.012 jiwa, lebih banyak 6 ribu dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari lalu, yang tercatat sebanyak 1.999.061.
Selanjutnya sebelum menetapkan DPS menjadi DPT, pihaknya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Penetapan DPT Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan berlangsung pada September, mengikuti instruksi dari KPU Provinsi Jawa Barat.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.