Beranda Marak Kasus Pencurian Motor di Garut, Polisi Amankan 2 Pelaku Sekaligus

Marak Kasus Pencurian Motor di Garut, Polisi Amankan 2 Pelaku Sekaligus

Oleh, Redaksi
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Pelaku pencurian sepedah motor di Garut (Foto: Humas Polres Garut)

SUARAGARUT.id - Kasus pencurian sepedah motor cukup marak terjadi di Kabupaten Garut. Baru-baru ini Polsek Garut Kota berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus.

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan pelaku melakukan aksinya di wilayah Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Garut pada Kamis 22 Agustus 2024.

Pihaknya kemudian mendapat laporan dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan sepedah motor milik anaknya di depan rumah.

Berdasarkan laporan tersebut gabungan Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisian “FI” (23) dan “DS” (23), warga kecamatan Tarogong pada Selasa 27 Agustus 2024.

Saat penangkapan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter Y, mata astag, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, dan 2 unit handphone.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Garut Kota dan Polsek Tarogong Kidul.

Meski sudah menangkap dua pelaku, Zainuri mengaku akan tetap mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan terlibatnya orang lain.

"Kasus ini masih terus di kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau kasus serupa yang terjadi di wilayah Garut," kata Zainuri dikutip SuaraGarut.id dari Humas Polres Garut pada 27 Agustus 2024.

Pada hari sebelumnya Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan pelaku pencurian sepedah motor di Desa Jayaraga yang ternyata seorang residivis.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.