Beranda Masyarakat yang Bentangkan Spanduk 'Indonesia Is Not For Sale' Diperiksa Polisi

Masyarakat yang Bentangkan Spanduk 'Indonesia Is Not For Sale' Diperiksa Polisi

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Spanduk bertuliskan Indonesia Is Not For Sale, Merdeka! (Foto: X/@GreenpeaceID)

SUARAGARUT.id - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat diperiksa Polisi usai bentangkan spanduk bertuliskan 'Indonesia Is Not For Sale, Merdeka' di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram Jatam Kaltim, terlihat beberapa anggota Polisi menanyakannya terkait izin pembentangan spanduk. 

Pihak Kepolisian berdalih izin diperlukan karena Jembatan Pulau Balang masih masuk wilayah proyek dan memastikan pertanggung jawaban dalam kegiatan ini.

"Peringatan hari kemerdekaan oleh masyarakat sipil disamperin sama aparat di bawah Jembatan Pulau Balang, Kaltim," tulis @jatam_kaltim, dikutip SuaraGarut.id pada 17 Agustus 2024.

Dilansir dari Narasi Newsroom, dua perahu yang membawa mereka diberhentikan oleh pihak Kepolisian. Kemudian diperiksa selama kurang lebih empat jam.

Selama pemeriksaan, pihak Polisi meminta identitas dan juga mengecek kesehatan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat tersebut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.