Menghapus Sekat Perbedaan, Fatayat NU Garut Gelar Festival Toleransi dan Kebebasan Beragama
SuaraGarut.id - Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut mengadakan Festival Toleransi sebagai Ruang Ekspresi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (7/12/2024).
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, dr. Maskut Farid, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, Festival Toleransi memberikan ruang bagi penampilan kesenian serta diskusi lintas budaya dan agama yang dapat memperkuat kerukunan di masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat baik dilakukan. Saya berharap acara seperti ini terus diselenggarakan untuk menciptakan komunikasi dan toleransi yang baik. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Maskut juga menekankan pentingnya menjaga akidah masing-masing dalam menjalankan kegiatan lintas iman semacam ini. "Ke depan kembangkan acara-acara seperti ini tentunya dengan memperhatikan akidah masing-masing di keyakinannya," ucapnya.
Ketua PC Fatayat NU Garut, Ai Sadidah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat nilai kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara ini melibatkan Fatayat NU bersama Jaringan Komunitas Lintas Iman dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Festival yang berlangsung dua hari ini mengusung tema “Bersatu Dalam Toleransi, Damai Dalam Harmoni”. Berbagai kegiatan seperti diskusi dan penampilan kesenian menjadi bagian dari rangkaian acara.
Ai Sadidah berharap festival ini mampu menciptakan ruang dialog yang inklusif, mempererat persaudaraan, serta menghilangkan sekat-sekat perbedaan. Menurutnya, keberagaman Indonesia, baik dalam budaya maupun keyakinan, adalah kekuatan yang harus dijaga.
“Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa keberagaman ini menjadi kekuatan, bukan pemecah belah. Melalui festival ini, kami ingin menunjukkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan bukan sekadar hak yang dilindungi undang-undang, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk saling menghormati,” tandasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.