Beranda Meski Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7.205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Meski Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7.205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi coklit (foto Antara)

SuaraGarut.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut saat ini telah menyelesaikan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Hasilnya, Bawaslu Garut menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Adanya temuan ribuan data pemilih TMS dari hasil coklit, diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Garut, Lamlam Masropah. 

Atas temuan itu, Bawaslu Garut beserta seluruh jajaran menyampaikan rekomendasi kepada KPU Garut, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil coklit yang telah dilakukan. 

Disebutkannya, temuan data pemilih TMS hasil coklit untuk Pilkada Garut 2024 jumlahnya terbilang banyak yakni mencapai 7.205 pemilih. 

Hal ini ditemukan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bawaslu dan jajaran baik melalui metode pengawasan melekat (waskat) maupun uji petik. 

"Pada metode waskat yang digunakan, kami fokus pada pengawasan proses tahap pertama yakni kesesuaian prosedur, mekanisme, dan tata cara proses pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh pantarlih sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024", ujar Lamlam, Minggu, 28 Juli 2024.

Selanjutnya, tuturnya, pada metode uji petik yang diperkuat dengan waskat, Bawaslu Garut 

memfokuskan pengawasan terhadap data pemilih TMS yang segmentasinya terdiri dari 9 kategori. Ada pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal,  pemilih yang merupakan anggota TNI, pemilih yang merupakan anggota Polri dan pemilih yang bukan penduduk setempat.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.