Namanya Dikaitkan Blackout Listrik, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Kaitannya


[Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Dikaitkan dengan Kasus Blackout Listrik/kolase istimewa]

SuaraGarut.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi isu yang mengaitkan namanya dengan penyelidikan kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang melibatkan beberapa perusahaan.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie mengaku tidak mengetahui hubungan antara dirinya maupun jabatannya sebagai Jampidsus dengan perkara yang sedang diselidiki tersebut.

"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa," ujar Febrie kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, 10 Juli 2026.

Meski namanya disebut-sebut dalam isu tersebut, Febrie mengaku hanya mengikuti perkembangan kasus melalui pemberitaan media.

Menurutnya, apabila persoalan itu memang berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU, maka langkah yang paling tepat adalah melakukan audit secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan hukum.

"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan," jelasnya.

Ia menilai audit harus mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, mekanisme transaksi hingga prosedur pengadaan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

"Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana ya. Jadi untuk blackout, lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana," kata Febrie.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam proses tersebut yang berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik. Kondisi itu disebut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah, seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.

Polri juga memperkirakan dugaan tindak pidana tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Dalam penyidikan, sejumlah perusahaan disebut diduga terlibat, di antaranya PT OBP dan PT BRA.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyampaikan penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah PLTU.

"Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Status perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 4 Juli 2026.

Sumber https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-0110325586/dikaitkan-kasus-blackout-febrie-saya-tidak-paham-kaitan-dengan-jampidsus#goog_rewarded

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka