Beranda PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Akan Aktif Otomatis Selama Tiga Bulan

PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Akan Aktif Otomatis Selama Tiga Bulan

Oleh, Redaksi
4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Kemenkes

SuaraGarut.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis selama tiga bulan ke depan.

“Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan,” kata Budi Gunadi Sadikin di RSUP dr Kariadi Semarang, Selasa.

Menurutnya, masa reaktivasi tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data kepesertaan agar bantuan tepat sasaran.

“Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar dicek. Nanti oleh Dinsos, oleh BPJS, juga oleh pemda. Apakah yang yang bersangkutan benar-benar kategori PBI atau tidak?” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan PBI hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya. Kalau punya rumah listriknya Rp2.200 ya. pasti bukan PBI. Kalau punya kartu kredit limitnya Rp25.000.000 ya enggak cocok dapat PBI,” katanya.

Melalui mekanisme reaktivasi otomatis tersebut, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri.

“Jadi, enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan,” katanya.

Selama masa reaktivasi, peserta dengan penyakit katastropik dipastikan tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa gangguan.

“Semua penyakit katastrofik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu, otomatis direaktivasi dari pusat,” katanya.

Ia menyebutkan jumlah peserta yang akan direaktivasi masih dalam tahap rekonsiliasi akhir dan diperkirakan berada di kisaran 110.000 hingga 120.000 orang.

“Angkanya yang kami lihat kemarin kemarin sedang direkonsiliasi terakhir ada di kisaran 110-120.000-an,” katanya.

Pemerintah juga memastikan biaya pelayanan kesehatan tetap dijamin selama proses reaktivasi berlangsung.

“Nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang direaktivasi otomatis ini,” katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan dengan baik.***

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.