Beranda Pemkab Garut dan KPK RI Tingkatkan Sinergi Pencegahan Korupsi Lewat Penguatan Integritas

Pemkab Garut dan KPK RI Tingkatkan Sinergi Pencegahan Korupsi Lewat Penguatan Integritas

Oleh, Redaksi
11 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin /Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempertegas langkah pencegahan tindak pidana korupsi dengan menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Garut, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), dan dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh elemen pemerintahan daerah.

“Ini juga merupakan komitmen keseriusan kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini di organisasi kita,” ujar Bupati Garut.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang tepat mengenai korupsi sangat penting, mengingat praktik tersebut dapat merusak efektivitas dan efisiensi pembangunan, sehingga membutuhkan penanganan kolektif.

Sementara itu, perwakilan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dandi Rustandi, yang merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya, menyampaikan alasan KPK memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi sosialisasi di tengah banyaknya permintaan daerah lain dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA).

“Tapi kami memilih Garut kenapa, karena ini ya mungkin bagian dari rasa-rasanya kok kita jarang ya, atau mungkin belum pernah hadir secara langsung dalam konteks edukasi, Pak,” ungkap Dandi.

Ia menambahkan bahwa kedatangan KPK membawa empat misi utama, yaitu berbagi informasi untuk menyamakan persepsi, menumbuhkan semangat memberantas korupsi, berbagi mimpi menuju Indonesia bebas korupsi, serta berbagi peran dengan seluruh unsur Pemkab Garut.

"Di bagian akhir harapannya, setelah kita berbagi informasi, kita punya pengetahuan yang sama tentang Antikorupsi, kita punya semangat yang sama, kemudian kita juga punya mimpi yang sama di bagian akhir kita berharap kita bisa sama-sama berbagi peran dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HAKORDIA 2025 sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025. Peserta kegiatan terdiri dari 50 peserta luring yang dipilih berdasarkan analisis risiko, termasuk 33 PPTP, para camat, Kepala Bagian PBJ, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta perwakilan APDESI. Selain itu, lebih dari 100 peserta mengikuti melalui daring dari berbagai unit pendidikan dan kesehatan se-Kabupaten Garut.

“Insya Allah bulan depan kita agendakan khusus untuk kepala desa se-Kabupaten Garut bersama dengan direktorat Diklat anti Korupsi dari KPK,” ujar Didit.

Ia juga menyampaikan sejumlah program edukasi antikorupsi yang telah dijalankan sepanjang 2025, mulai dari edukasi bagi siswa dan tenaga kependidikan tingkat SMP, produksi film pendek bertema integritas, hingga pelaksanaan Sosialisasi Risiko dan Penguatan Integritas (SARIPATI) setiap hari Senin secara daring dengan sertifikat setara 2 JP bagi ASN.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.