Sekda Garut Tekankan Pentingnya Inovasi Individu ASN dalam Pembangunan Daerah
SuaraGarut.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, resmi membuka kegiatan Penilaian Inovasi dalam rangka Penganugerahan Inovasi Kabupaten Garut. Agenda tersebut digelar di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa penilaian inovasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas individu Aparat Sipil Negara (ASN). Berbeda dari konsep sebelumnya, penilaian kali ini berfokus pada inovasi yang lahir dari setiap ASN, bukan hanya dari satuan kerja.
"Kalau kemarin kan satu lembaga dan satu inovasi, tapi sekarang satu ASN satu inovasi sehingga nanti dimungkinkan akan beribu-ribu inovasi yang muncul di Kabupaten Garut," ujar Nurdin Yana.
Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi maksimal kepada para ASN berprestasi. Salah satunya melalui usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi ASN yang meraih penghargaan di level provinsi sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan dedikasi.
"Ini juga penting, jika mereka memiliki inovasi, maka ada apresiasi yang diberikan baik tingkat kabupaten/provinsi/pusat, maka ada nilai yang baik kepada yang bersangkutan. Sehingga saya kira ini simultan, apa yang menjadi kreativitas akan berbanding lurus dengan penghargaan yang diraih serta mudah-mudahan hal ini menjadi motivasi bagi ASN di Kabupaten Garut," harapnya.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Garut, Iman Purnama Ridho, menjelaskan dasar regulasi pelaksanaan penilaian inovasi ini, mulai dari PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah hingga Perda Nomor 3 Tahun 2025 terkait RPJMD Kabupaten Garut.
"Pemerintah daerah wajib mendorong dan memfasilitasi serta mengembangkan inovasi daerah untuk efektivitas dan pelayanan publik yang berdampak terhadap masyarakat," jelas Iman.
Ia juga memaparkan perjalanan proses seleksi yang dimulai Mei–Juli 2025, dengan terkumpulnya 150 inovasi (best innovation). Dari jumlah tersebut, 50 inovasi disaring untuk dikirim ke BSKDN Kemendagri pada Juli–Agustus. Setelah melalui survei mandiri pada November, ditetapkan 15 inovator yang berhak mengikuti penilaian akhir.
Kelima belas peserta tersebut dibagi ke dalam tiga tematik penilaian:
-
Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan (6 inovator).
-
Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (6 inovator).
-
Rekayasa Teknologi dan Pemberdayaan Masyarakat (3 inovator).
Penilaian dilakukan oleh tim dari unsur akademisi, dan hasilnya akan dituangkan dalam nota dinas kepada Bupati serta Sekda Garut. Penganugerahan inovasi sekaligus diseminasi dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2025.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.