Beranda Pemkab Garut Terbitkan Surat Edaran Siaga Darurat Bencana, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Pemkab Garut Terbitkan Surat Edaran Siaga Darurat Bencana, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Oleh, Redaksi
7 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Longsor menutupi jalan Raya Bungbulang Garut/Polres

SuaraGarut.id – Menghadapi meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi dalam beberapa pekan terakhir, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2/5454/BPBD tentang Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, serta Tanah Longsor. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas.

"Tujuannya adalah meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang meningkat akibat intensitas hujan tinggi di wilayah Garut," ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, langkah antisipasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.475-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana yang berlaku sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Status tersebut menetapkan kesiagaan terhadap ancaman banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di seluruh kecamatan di Garut.

Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam mitigasi dan penanganan bencana. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga diminta mengoptimalkan fungsi koordinasi dan penanganan cepat bila terjadi darurat bencana.

Bupati Syakur menjelaskan, salah satu langkah strategis dalam surat edaran tersebut adalah pembentukan dan pengaktifan Desa Tangguh Bencana (Destana) serta Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di wilayah yang belum memiliki sistem ketahanan bencana. Setiap kecamatan diminta segera membentuk satuan tugas dan pos lapangan disertai struktur organisasi kesiapsiagaan darurat.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong pelaksanaan sosialisasi dan simulasi evakuasi mandiri bagi masyarakat di daerah rawan bencana. Edukasi dan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan warga dalam merespons situasi darurat secara cepat dan tepat.

"Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya pelibatan unsur pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dalam mitigasi dan pemulihan pascabencana. Kerja sama lintas sektor diyakini akan memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi ancaman bencana yang berulang," ucapnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh, menyebut penerbitan surat edaran ini sangat relevan dengan kondisi terkini di lapangan. Dalam sepekan terakhir, Garut diguyur hujan dengan intensitas tinggi hampir setiap hari, mengakibatkan kerusakan di sejumlah wilayah.

Sebanyak 70 rumah warga, ungkapnya, mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi. Rinciannya, 49 rumah rusak ringan, 9 rusak sedang, dan 12 rusak berat. Selain permukiman warga, Aah menuturkan sejumlah infrastruktur publik juga terdampak, termasuk 5 jembatan, 5 sarana pendidikan, serta beberapa area pertanian. Sementara itu, 10 TPT, 4 tempat ibadah, dan 4 titik jalan lingkungan juga dilaporkan rusak.

BPBD bersama pemerintah kecamatan terus melakukan pendataan dan memberikan bantuan darurat bagi warga terdampak. Posko siaga disiapkan untuk menampung laporan masyarakat melalui Centre BPBD Garut di nomor 0852-2061-1117.

Aah menambahkan, kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan longsor dan bantaran sungai.

“Dengan adanya surat edaran ini, kami berharap seluruh elemen dapat bergerak cepat dan saling bersinergi dalam menghadapi potensi bencana. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” kata Aah.

Pemerintah Kabupaten Garut juga mengimbau seluruh pihak, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, agar tidak menyepelekan peringatan dini dari BMKG maupun BPBD. Kesiapsiagaan bersama menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko dan dampak bencana di masa mendatang.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.