Beranda PJ Bupati Garut Curi Perhatian Publik Dengan Gaya Pakaian Unik

PJ Bupati Garut Curi Perhatian Publik Dengan Gaya Pakaian Unik

Oleh, Redaksi
5 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Pelaksanaan agenda kegiatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Gedung Pendopo Garut dan Pasar Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (18/7/2024) (Foto: Diskomifo Kab. Garut)

SUARAGARUT.id - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin mencuri perhatian publik dengan gaya pakain unik saat audiensi di Gedung Pendopo Garut, peninjauan harga di Pasar Cikajang, hingga kembali menerima tamu di Gedung Pendopo pada Kamis, 18 Juli 2024.

Hal ini lantaran Barnas Adjidin menggunakan pakai tradisional Sunda ketika menjalankan tugas-tugasnya itu dengan menggunkan pangsi lengkap dan iketan senada.

Bukan tanpa alasan Barnas Adjidin menggunkan pakaian tersebut sebab PJ Bupati Garut ini tengah menerapkan dan menyosialisasikan regulasi baru terkait seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Bahkan penggunaan pakaian tradisional ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.12.5/2713/Org tentang Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut.

Barnas Adjidin menjelasakan bahwa aturan ini dibuat sebagai cara untuk menjaga kelestarian dan kearifan lokal.

"Ini adalah salah satu cara kami menjaga dan mempromosikan kearifan lokal," kata Barnas, dikutip SuaraGarut.id dari Humas Pemkab Garut pada 19 Juli 2024.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.