Beranda Polisi di Garut Gagalkan Aksi Perang Sarung Berkat Laporan Cepat Masyarakat

Polisi di Garut Gagalkan Aksi Perang Sarung Berkat Laporan Cepat Masyarakat

Oleh, Redaksi
2 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Laporan Warga Selamatkan Situasi, Polsek Cibatu Gagalkan Perang Sarung

SuaraGarut.id – Kesigapan anggota Polsek Cibatu dalam merespons aduan masyarakat kembali terbukti efektif. Pada Jumat dini hari, 27 Februari 2025 pukul 00.13 WIB, jajaran kepolisian bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan potensi aksi perang sarung di Kampung Ciboja RT 03 RW 05, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

Tak sampai 10 menit setelah pengaduan masuk melalui layanan darurat Call Center 110, petugas sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan. Hasil di lapangan menunjukkan bahwa aksi tersebut belum sempat terjadi karena telah lebih dulu dilerai oleh warga sekitar.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama Ketua RW dan warga untuk memastikan situasi kondusif tetap terjaga. Imbauan kamtibmas juga disampaikan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan masyarakat dalam melapor dan menekankan pentingnya sinergi antara warga dan polisi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Situasi di lokasi pun dapat dikendalikan berkat respons cepat petugas dan kepedulian masyarakat. Kapolsek juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi berisiko seperti perang sarung yang kerap terjadi jelang Ramadan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.