Polres Garut Bekuk Pelaku Penjambretan di Cilawu, Targetnya Kebanyakan Wanita Singel
Suara Garut - Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupateng Garut. Senin (28/10/2024).
Menurut keterangan korban Namila kejadian ini terjadi pada hari Sabtu malam (19/10/2024) saat korban pulang bekerja.
Pelaku “RS” (26) Warga Kecamatan Leles yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.
Dalam Press realesnya Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, dan Kasi Humas Polres Garut Ipda S. Adhi P mengatakan bahwa Pelaku sudah melakukan Aksinya sebanyak 13 kali di berbagai lokasi.
Dan kebanyakan korban dari Pelaku adalah Perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor.
Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000,-. (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut," tegas Fajar.
Fajar mengatakan bahwa pelaku menargetkan wanita yang membawa kendaraan roda dua sendiri tanpa ditemani.
"Targetnya kebanyakan wanita, yang membawa kendaraannya sendiri, lalu dipepet oleh pelaku dan dijambret barang-barang berharganya," katanya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.