Polres Garut Intensifkan Patroli Malam Dukung Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar Sesuai Instruksi Gubernur Jabar
SuaraGarut.id – Polres Garut melalui jajaran Polsek Sukawening meningkatkan intensitas patroli malam sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas malam hari bagi pelajar. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda dari potensi pengaruh negatif dan memastikan mereka menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, para pelajar dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pengecualian diberikan hanya dalam kondisi tertentu, seperti menghadiri kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui dan diizinkan oleh orang tua, atau dalam keadaan darurat.
Patroli malam ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik kumpul pelajar, seperti taman, warung internet, dan tempat umum lainnya. Bila ditemukan pelajar yang berkeliaran di luar jam yang ditentukan tanpa alasan yang jelas, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
Kapolsek Sukawening menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung upaya menciptakan generasi muda yang sehat, berakhlak baik, cerdas, dan terampil. Menurutnya, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Polres Garut berharap kebijakan pembatasan jam malam ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, serta menjadi langkah preventif terhadap potensi kenakalan remaja dan tindakan negatif lainnya.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.