Beranda Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Wanaraja Garut Diamankan Polisi

Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Wanaraja Garut Diamankan Polisi

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Polisi merazia pengguna knalpot brong (Polres Garut)

SuaraGarut.id - Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun seetiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.

Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakt. Senin (23/09/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, bersama anggota Polsek Wanaraja di Wilayah Hukum Polsek Wanaraja

Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.

Lanjut Abusono, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Abusono.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.