Beranda Ribuan PPPK Paruh Waktu di Garut Akan Dilantik di Alun-Alun Kota Jumat Ini

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Garut Akan Dilantik di Alun-Alun Kota Jumat Ini

Oleh, Redaksi
2 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut akan melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 7 November 2025, di Lapang Otto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Garut Kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan para PPPK yang akan dilantik berasal dari berbagai bidang, seperti guru dan operator sekolah. Namun, tenaga penyuluh pertanian tidak termasuk karena kewenangannya berada di pemerintah provinsi.

“NIP untuk 6.596-an PPPK Paruh Waktu semuanya sudah terbit, kita akan lantik pada hari Jumat 7 November 2025 lusa,” ujar Nurdin Yana, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan pegawai penuh waktu.

Pelantikan ini menjadi penanda resmi dimulainya masa kerja mereka sebagai aparatur pemerintah setelah seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), selesai dilakukan.

 

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat segera menjalankan tugasnya dan mendukung pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.