Saka Tatal Buktikan Tak Terlibat Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Lewat Sumpah Pocong
SUARAGARUT.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal berupaya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tragedi delapan tahun lalu itu.
Selain menempuh upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) akan ketidak terlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal juga melakukan cara lain melalui ritual sumpah pocong.
Dilansir dari akun Instagram Info Jawa Barat, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong tersebut di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Raden Gilap Sugiono yang memimpin sumpah pocong Saka Tatal menyampaikan tujuan diadakannya ritual ini untuk mencari keadilan dan kebenaran dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di tahun 2016.
"Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran," kata Raden.
Lebih lanjut Raden Gilap menjelaskan ritual sumpang pocong ini seharusnya diikuti oleh dua orang, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudian selaku pihak Polisi yang mengusut kasus Vina Cirebon.
Namun pada kesempatan ini hanya Saka Tatal yang hadir dan mengikuti proses ritual di Padepokan Agung Amparan Jati.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.