Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung Beri Jawaban
SUARAGARUT.id - Sandra Dewi mengaku keberatan setelah tas-tas mewahnya disita sebagai barang bukti kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Keberatan Sandra Dewi atas penyitaan 88 tas mewahnya pun ditanggapi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.
Bagi Harli Siregar hal itu merupakan hak Sandra Dewi. Namun ia menegaskan bahwa ada ruang pembuktian untuk mencari kebenaran terkait status hukum tas-tas tersebut.
"Itu hak dia untuk menyampaikan keberatan. Sudah saya sampaikan ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," kata Harli, dikutip SuaraGarut.id dari Antara pada 25 Juli 2024.
Sebelumnya Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi menyatakan kalau 88 tas milik klien nya itu hasil dari endorse dan tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi timah.
Di sisi lain, Harri Arthur akan membuktikan bahwa tas mewah milik Sandra Dewi bukan hasil korupsi Harvey Moeis.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.