Beranda Satpol PP Garut Bakal Tindak Tegas Penjual Miras Bandel, Tak Segan Rubuhkan Lapak Jualan Hingga Penyegelan Bangunan Pribadi

Satpol PP Garut Bakal Tindak Tegas Penjual Miras Bandel, Tak Segan Rubuhkan Lapak Jualan Hingga Penyegelan Bangunan Pribadi

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (Foto: Diskominfo Garut)

SUARAGARUT.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut akan menindak tegas penjual miras yang bandel dengan merubuhkan lapak jualan hingga penyegelan bangunan pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko saat mengikuti Rapat Persiapan Car Free Day yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Kamis 8 Agustus 2024.

Eko menuturkan tindakan tegas itu diambil agar memberi efek jera kepada para penjual miras yang tetap beroperasi setelah diberi peringatan. Selain itu, sebagai upaya Pemerintah Garut dalam memberantas miras di kota ini.

Pemberantasan miras di Garut sendiri sudah didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) yang diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati, Dandim, dan Kapolres. 

Di mana dalam SKB disebutkan, jika ditemukan penjualan miras berulang, bangunan yang digunakan akan dirubuhkan tanpa surat peringatan, termasuk melakukan penyegelan terhadap bangunan milik pribadi atau sewa.

Baru-baru ini, Eko mengaku sudah menjalankan ketentuan yang tercantum dalam SKB tersebut dengan menyegel bangunan tempat penyimpanan miras bersama jajaran Satpol PP Garut.

"Kemarin kita sudah menyegel bangunan yang kita temukan di bawahnya itu ada bunker tempat penyimpanan miras, itu sudah kami segel diawali dengan sesuai SOP perintah untuk mengeluarkan barang-barang berbahaya, mudah terbakar, mudah busuk, dan jaringan listrik sudah aman baru kita segel," kata Eko, dikutip SuaraGarut.id dari Humas Pemkab Garut pada 9 Agustus 2024.

Eko menegaskan, pihaknya akan terus mencari dan memusnahkan miras dalam bentuk apapun melalui kerja sama antara Satpol PP, TNI, dan Polri. Target yang ingin dicapai adalah 0% peredaran miras di Kabupaten Garut.

Menurut Eko bukan tanpa alasan pimpinan setiap instansi sepakat untuk memberantas miras, hal ini lantaran mereka menyadari bahwa tindak kejahatan di Garut seringkali diawali dari konsumsi miras.

"Karena memang pimpinan-pimpinan kita baik Pak Dandim, Pak Kapolres, maupun Bupati, ini memahami betul dan menyadari bahwa setiap tindak kejahatan di Garut, tindak pidana di Garut banyaknya diawali dari mengkonsumsi miras," ungkapnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.