- Oleh Redaksi
- 28, Apr 2026
SuaraGarut.id – Jajaran Polres Garut bersama Polsek Samarang menggelar operasi gabungan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan C3 di wilayah Kecamatan Samarang, Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Samarang–Garut, tepatnya di depan Mapolsek Samarang, dengan menyasar pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar pada kendaraan roda dua.
Kapolsek Samarang, Hilman Nugraha, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban serta kenyamanan di tengah masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot yang tidak sesuai standar teknis.” ujarnya saat di temui dilokasi.
Selain penertiban knalpot bising, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Polisi berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi kenyamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.
Belum ada komentar.