Tahapan Pilkada Garut, KPU Sudah Mulai Cetak Surat Suara Diharapkan Secepatnya Selesai
Suara Garut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, terus melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Untuk tahapan pilkada Garut, KPU saat ini mulai melakukan pencetakan surat suara.
"Proses terus kita laksanakan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Untuk pilkada Garut, saat ini kami mulai mencetak surat suara", ujar Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, Senin, 14 Oktober 2024.
Disampaikannya, diharapkan tanggal 3 November 2024, surat suara untuk pilkada Garut sudah bisa didistribusikan ke gudang KPU. Setelah itu, akan dilakukan pensortiran dan pelipatan (sorlip) kertas suara.
Tahapan lain yang saat ini sedang dilaksanakan KPU Garut, imbuhnya, yakni melakukan tahapan kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Garut. Selain itu ada juga perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan penyediaan logistik.
Ditanya tentang pendistribusian logistik yang telah diterima KPU Garut, Dian menjelaskan saat ini sudah sekitar 70 persen yang terdiri dari kotak suara, bilik suara, serta peralatan penunjang lainnya.
"Sisanya yang belum adalah surat suara dan formulir yang saat ini masih dalam proses", katanya.
Untuk pengadaan surat suara, tambahnya, saat ini sudah dilakukan tahapan penetapan desainnya yang sudah disepakati kedua paslon peserta pilkada Garut. Tender pun sudah dilaksanakan dan sudah ada pihak perusahaan yang memenangkan proyek pengerjaannya.
Menurut Dian, untuk memastikan kualitas lembaran surat suara sesuai dengan yang diharapkan, akhir Oktober ini pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kualitasnya.
Dian juga mengungkapkan, kebutuhan logistik maupun surat suara ditargetkan sudah selesai dan diterima di gudang KPU Garut awal November 2024.
Tahapan berikutnya, setelah dilakukan sorlip, KPU akan melakukan pendistribusian semua logistik yang ditargetkan sudah sampai ke masing-masing kecamatan di Garut tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksankan 27 November 2024.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.