- Oleh Redaksi
- 18, Mar 2026
SuaraGarut.id - Markas Besar TNI menyampaikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dipegang oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Langkah ini berkaitan dengan proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, melansir dari Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga mendapat pertanyaan dari awak media terkait detail penyerahan jabatan tersebut, termasuk apakah posisi Kabais telah diisi oleh pejabat baru. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.
Sementara itu, dalam perkembangan kasus, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, keempat terduga masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI guna mendalami kasus tersebut.***
Sumber Antara
Belum ada komentar.