ASN Jabar WFA 25-27 Maret, Sekda Jabar Sebut Output Harus Jelas, Bukan Santai


[Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman/Rizal FS - Biro Adpim Jabar]

SuaraGarut.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 25–27 Maret 2026 bukanlah hari libur tambahan.

Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk fleksibilitas kerja guna mengurai kepadatan arus balik setelah periode mudik Lebaran 2026. Meski demikian, Herman menekankan bahwa tanggung jawab kinerja tetap harus dijalankan secara optimal oleh setiap ASN.

"Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat," kata Herman melansir dari Antara.

Penerapan WFA ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian sistem kerja pascalibur nasional Idulfitri 1447 Hijriah.

Meski memberikan kelonggaran bagi ASN, Herman menyatakan dirinya tetap menjalankan tugas secara langsung dari Gedung Sate, Bandung, guna memastikan kondisi kerja tetap berjalan dengan baik pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

Namun demikian, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Instansi seperti Kantor Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap diwajibkan beroperasi penuh secara tatap muka.

"Khusus bagi perangkat daerah dan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, misalnya Kantor Samsat, masuk dan memberikan layanan kepada masyarakat, yang lainnya menyesuaikan," ujarnya.

Untuk menjaga produktivitas selama masa WFA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan audit kinerja secara berkala.

Herman juga menegaskan bahwa tiga fungsi utama pemerintahan, yakni pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan, harus tetap berjalan tanpa hambatan.

"Sekali lagi, ini bukan hari libur. Ini hari kerja, jadi harus akuntabel. Jangan lupa, semua target kerja individu harus tercapai dan nanti dipertanggungjawabkan. Kami akan cek, ricek, dan kroscek bersama BKD," katanya.

Sumber Antara

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka