Beranda 17+8 Tuntutan Rakyat, Bergema di Medsos Pasca Tragedi Aksi Demonstrasi

17+8 Tuntutan Rakyat, Bergema di Medsos Pasca Tragedi Aksi Demonstrasi

Oleh, Redaksi
15 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Poster 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Instagram/@kontras_update)

Jakarta, SuaraGarut.id - Unggahan bertuliskan "17+8 Tuntutan Rakyat" ramai disuarakan warganet melalui media sosial setelah serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Salah satu poin utama dalam tuntutan massa adalah memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah isu kenaikan pajak, efisiensi, serta berbagai persoalan lainnya. Tidak berhenti di situ, demonstran juga menyerukan pembubaran DPR.

Situasi kian memanas setelah pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Sahroni, ikut memperkeruh keadaan. Tragedi pun terjadi. Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis malam (28/9/2025).

Pasca insiden itu, warganet semakin menggencarkan seruan "17+8 Tuntutan Rakyat" di media sosial. Dilansir dari akun Instagram @kontras_update, Kamis (4/8/2025), disebutkan bahwa tuntutan tersebut bertuliskan: "17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat." Angka 17+8 sendiri melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Tuntutan ini lahir dari sebuah diskusi daring sejumlah influencer yang merangkum aspirasi berbagai organisasi dan suara publik. Hasilnya kemudian diformulasikan menjadi "17+8 Tuntutan Rakyat." Organisasi YLBH yang menghimpun 211 organisasi masyarakat sipil ikut menjadi bagian, mulai dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) hingga pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.

Isi Tuntutan Rakyat 17+8

Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus 2025 dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR RI
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan serta memerintahkan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Tugas TNI
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dan lainnya).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan outsourcing.

Delapan Tuntutan Jangka Panjang:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.

  2. Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.

  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.

  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.

  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.