Wacana Bahasa Prancis di Sekolah padahal Bahasa Portugis Mandek, DPR: Perlukah?


[Ilustrasi Bendera Prancis/pixabay]

SuaraGarut.id – Wacana pengajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan Indonesia mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Usulan tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memperluas kerja sama pendidikan dengan Prancis, termasuk melalui pembelajaran bahasa Prancis di sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Paris dan bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Kamis (28/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti eratnya hubungan Indonesia dan Prancis di berbagai bidang, mulai dari pertahanan hingga pendidikan.

"Saat ini hubungan bilateral kita sangat baik, tak lain karena dukungan langsung dari Presiden Macron. Di bidang pertahanan, hubungan kita sangat baik. Di bidang kerja sama sains dan teknologi juga sangat baik. Di bidang pendidikan, kita ingin meningkatkan kerja sama lebih jauh lagi," kata Prabowo, melansir dari pikiran-rakyat.com.

Presiden kemudian menyampaikan instruksinya terkait penguatan pembelajaran bahasa Prancis di Indonesia.

"Sekarang saya sudah menginstruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo di hadapan Macron.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arah kebijakan tersebut.

Menurutnya, wacana serupa pernah muncul sebelumnya terkait bahasa Portugis, namun hingga kini belum terlihat realisasi maupun kesiapan implementasinya.

"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai penguasaan bahasa asing memang menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi persaingan global. Namun, setiap kebijakan pendidikan harus dirancang secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek pendukung.

"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," katanya.

Lalu Hadrian juga mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak semata-mata dipandang sebagai bagian dari hubungan diplomatik antarnegara tanpa perencanaan yang jelas dan terukur.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI menilai penerapan pembelajaran bahasa Prancis perlu mempertimbangkan kesiapan sumber daya dan infrastruktur pendidikan yang ada. Jika seluruh aspek pendukung belum tersedia secara merata, maka implementasinya sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," pungkasnya.

Komisi X DPR RI berencana membahas lebih lanjut wacana tersebut bersama Kemendikdasmen untuk memastikan arah kebijakan yang diambil sejalan dengan kebutuhan pendidikan nasional serta kesiapan sekolah di berbagai daerah.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka