Aceng Malki Soroti Pentingnya Regulasi Turunan Pasca Pembentukan Ditjen Pesantren


[Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Aceng Malki]

SuaraGarut.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Aceng Malki, menyambut baik terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan bagian dari proses panjang yang dilandasi kebutuhan nyata bangsa Indonesia dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.

Ia menjelaskan, selama ini pesantren telah berkembang pesat baik dari sisi jumlah maupun perannya di tengah masyarakat. Namun demikian, penguatan kelembagaan di tingkat nasional dinilai masih perlu ditingkatkan agar pembinaan dan pemberdayaan pesantren dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

“Lahirnya Ditjen Pesantren ini menjadi bentuk pengakuan negara sekaligus langkah strategis dalam memperkuat tata kelola serta pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan,” ujar Aceng, Rabu (29/4).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak terlepas dari ikhtiar panjang Partai Kebangkitan Bangsa bersama para tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk dorongan dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam memperjuangkan penguatan pesantren di tingkat nasional.

“Ikhtiar yang telah dilakukan PKB bersama Ketua Umum kami semoga dapat memberikan kemanfaatan yang luas serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, khususnya bagi kalangan pesantren dan para pendidiknya,” ungkapnya.

Aceng menilai, sebagai daerah yang dikenal dengan tradisi keagamaan yang kuat, Kabupaten Garut memiliki posisi strategis dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi di tingkat daerah, termasuk percepatan penyusunan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret.

“Perlu ada langkah cepat di daerah dalam menyesuaikan regulasi, sehingga program-program yang berpihak pada pesantren dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren menjadi salah satu fokus utama yang harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, para pendidik tersebut memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan moral di tengah masyarakat.

“Kesejahteraan guru ngaji harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter, sehingga sudah seharusnya mendapatkan dukungan yang memadai,” katanya.

Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, diharapkan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan terhadap pesantren semakin nyata, sehingga mampu mendorong kemandirian serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan Kabupaten Garut.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka