Beranda Akhirnya PAN Resmi Berikan Restu ke Syakur-Putri di Pilkada Garut

Akhirnya PAN Resmi Berikan Restu ke Syakur-Putri di Pilkada Garut

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Putri Karlina mendapatkan mandat dari PAN

SuaraGarut.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya secara resmi memberikan rekomendasi kepada  Abdusy Syakur Amien dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai calon bupati dan wakil bupati Garut di Pilkada Garut 2024. 

Sikap tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-S/563/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diatas materai dan Sekjen Edy Soeparno tersebut, diserahterimakan langsung oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada Luthfianisa Putri Karlina di Jakarta pada Rabu (21/08/2024) malam.

Dalam surat tersebut, penetapan pasangan Abdusy Syakur Amien dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai calon bupati dan wakil bupati, telah sesuai dengan mekanisme internal partai dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam surat tersebut, PAN juga menugaskan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mereka usung untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sendiri, sebelumnya telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan Golkar.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.