Beranda Bawaslu Garut Perkuat Sinegritas Dalam Upaya Menangani Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024

Bawaslu Garut Perkuat Sinegritas Dalam Upaya Menangani Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024

Oleh, Redaksi
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Bawaslu Garut gelar pertemuan dengan Polres Garut dan Kejaksaan Negeri (Foto: Humas Polres Garut)

SUARAGARUT.id - Bawaslu Kabupaten Garut menggelar pertemuan dengan berbagai lembaga di kantornya, Jalan Rancabango pada Senin 9 September 2024.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar.

Ketua Ketua Bawaslu Ahmad Nurul Syahid menjelaskan pertemuan dengan berbagai lembaga ini sebagai upaya mempercepat penanganan pelanggaran, baik yang muncul dari temuan langsung maupun laporan masyarakat.

"Pada pemilu, kami memiliki waktu 7+7 hari untuk memproses laporan, sementara dalam Pilkada hanya 3+2 hari," kata Ahmad, dikutip dari Humas Polres pada Selasa (10/9/2024).

"Oleh karena itu koordinasi yang kuat dengan kepolisian dan kejaksaan harus terus diperkuat agar pelanggaran dapat diproses dengan cepat dan tepat," sambungnya.

Dalam upayannya Bawaslu juga telah elakukan sosialisasi secara luas hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan elemen setempat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada.

Berbagai Memorandum of Understanding (MoU) juga telah ditandatangani dengan organisasi masyarakat dan lembaga lainnya untuk memperkuat pengawasan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.