Beranda Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40.500 Per Jiwa

Baznas Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp40.500 Per Jiwa

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi/SG

SuaraGarut.id - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi mengumumkan besaran zakat fitrah yang ditetapkan sebesar Rp40.500 per individu. Jumlah ini setara dengan 2,5 kg hingga 3,5 kg beras dan berlaku untuk wilayah di Kabupaten Garut dan sekitarnya , dengan mempertimbangkan fluktuasi harga beras di pasaran.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa penyesuaian nominal zakat fitrah ini bertujuan agar jumlah yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kewajiban ibadah selama Ramadan.

“Penyesuaian zakat fitrah tahun ini berdasarkan harga beras premium yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat.

Effendi mengatakan harga beras premium yang bisa di konsumsi masyarakat di Garut yakni Rp15.000 per kilonya.

Akan tetepi jika masyarakat ingin membayar zakat fitrah kurang dari Rp15.000 juga sah-sah saja. Karena kata Effendi harga beras tidak ada yang sama di Garut.

"Silahkan bagi masyarakat yang mau kurang dari itu (Rp15.000) juga tidak jadi masalah," katanya.

Zakat fitrah dapat dibayarkan mulai awal Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka akan dianggap sebagai sedekah biasa, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah.

Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

Dengan adanya ketetapan ini, Baznas mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak.

Zakat fitrah diharapkan dapat membersihkan diri umat Muslim selama Ramadan serta menjadi bentuk kepedulian sosial, sehingga semua umat Muslim dapat merayakan Idulfitri dengan kebahagiaan yang sama.

 

Baznas juga mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi untuk memastikan bahwa dana tersebut diterima oleh yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh umat secara maksimal.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.