BPBD Sebut Belum Ada Penjelasan Jenis Sesar Gempa Baru yang Terjadi di Garut, Ratusan Rumah Dilaporkan Rusak
SuaraGarut.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan gempa bumi terbaru berkekuatan Magnitudo 4.2 yang mengguncang Garut belum diketahui jenis sesarnya karena masih menunggu penjelasan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Kalau sesar belum ada penjelasan dari PVMBG," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengutip dari Antara.
Ia menuturkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut dengan kedalaman 10 kilometer.
Lokasi titik gempa itu, kata dia, berada di kawasan Gunung Papandayan, Garut, terkait jenis sesarnya belum ada penjelasan, namun dalam waktu dekat PVMBG akan memberikan arahan terkait gempa bumi tersebut.
"Belum ada penjelasan dari PVMBG, rencananya tanggal 18 (Desember) akan ada arahan dari PVMBG di Garut, lokasinya di BPBD," katanya.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut merupakan kawasan rawan terjadinya bencana alam, salah satunya gempa bumi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi mengguncang Garut.
Meski rawan bencana alam, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya mitigasi bencana dan juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik apabila terjadi bencana alam.
"Tetap waspada, tapi tetap jangan panik," katanya.
Ia menyampaikan, setelah kejadian gempa bumi, Sabtu (7/12), pihaknya bersama jajaran lainnya langsung bergerak untuk mengecek daerah yang terdampak gempa, dan selanjutnya memberikan bantuan darurat.
"Kita berikan bantuan darurat kepada masyarakat terdampak," katanya.
Gempa bumi tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah maupun fasilitas umum, tercatat sementara ada 113 rumah warga yang rusak tersebar di tujuh kecamatan yakni Tarogong Kaler, Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Sukaresmi, Cikajang, dan Cisurupan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.