BPIP Akui Ada Aturan Lepas Jilbab Bagi Paskibraka Putri
SUARAGARUT.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakui adanya aturan lepas jilbab bagi Paskibraka putri 2024.
Kepala BPIP, Yudiana Wahyudi menjelaskan terkait aturan melepas jilbab bagi para Paskibra putri yang menimbulkan polemik.
Dalam keterangannya Yudiana Wahyudi menutur bahwa Paskibraka putri hanya diminta melepas jilbab ketika pengukuhan dan pengibaran bendera saja.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaiman terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesurelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudiana, dikutip SuaraGarut.id dari CNN Indonesia pada 14 Agustus 2024.
"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja," sambungnya.
Sementara diluar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Yudiana menegaskan Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak nya tersebut.
Diketahui polemik pelarangan jilbab bermula saat pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyebut ada 18 dari 78 Paskibraka Putri yang memakai jilbab jadi tidak mengenakannya saat pengukuhan.
Padahal saat datang latihan hingga gladi, 18 Paskibraka putri ini mengenakan Jilbab. Sehingga muncul dugaan adanya tekanan atau aturan yang ditetapkan terkait hal ini.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.