Brutalitas Geng Motor di Garut: Lima Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polisi
SuaraGarut.id — Sebuah aksi kekerasan jalanan yang melibatkan sekelompok pemuda pengendara motor terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Insiden ini terekam kamera dan viral di media sosial setelah video berdurasi 2 menit 54 detik menunjukkan pengeroyokan terhadap dua pria oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Menanggapi insiden tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang segera melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, lima orang yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025, pukul 07.45 WIB oleh tim dari Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut. Para pelaku kini menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, sesuai Pasal 170 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Dua korban bernama Bagas dan Panji sedang makan cuanki di kawasan Alun-alun Tarogong ketika sekelompok pemuda yang menaiki sepeda motor jatuh tidak jauh dari mereka. Alih-alih menerima bantuan, para pelaku justru menyerang korban.
Tak lama setelah kejadian pertama, para korban melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Lima. Namun, saat melintas di depan Apotek Otista, mereka kembali diserang secara brutal. Akibat serangan itu, kedua korban mengalami luka di wajah dan kepala. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu singkat, lima orang berhasil diamankan,” kata AKP Joko kepada awak media, Sabtu (28/06/2025).
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah:
-
AD (26), buruh harian lepas
-
AG (18), buruh harian lepas
-
E (22), tidak bekerja
-
FMA (22), mahasiswa
-
R (18), pelajar
Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.
AKP Joko menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan tegas dan profesional. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dalam pengungkapan kasus ini.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.