Bukan Tilang, Di Hari ke-2 Ratusan Pengendara Dapat Terguran saat Operasi Patuh Lodaya
SuaraGarut.id - Hari kedua Sat Lantas Polres Garut menggelar Operasi Patuh melakukan teguran terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat mulai Senin, 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Garut melalui Kasat Lantas IPTU Aang Suhendi mengatakan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Aang melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Selain itu juga untuk menurunkan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Yang menjadi Target dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm.
Selain itu juga tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan menggunakan plat nomor atau TNKB palsu.
Pada hari ke dua operasi ini di temukan 355 pelanggar, sebanyak 39 pelanggar di tilang elektronik atau ETLE dan 310 pelanggar di berikan teguran. Dari 355 pelanggar 221 merupakan sepeda motor, 95 mobil penumpang dan 39 mobil barang.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.