Beranda Sekda Garut : Program Satu Rekening Satu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Sekda Garut : Program Satu Rekening Satu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Oleh, Redaksi
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Pelaksanaan Sosialisasi Satu Rekening Satu Disabilitas yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD Kabupaten Garut), di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Humas Pemda

SUARAGARUT.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka pelaksanaan Sosialisasi Satu Rekening Satu Disabilitas yang diadakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (16/7/2024).

Nurdin Yana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TPAKD Kabupaten Garut dan OJK Tasikmalaya. Ia menegaskan, program Satu Rekening Satu Disabilitas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Kabupaten Garut.

"Mudah-mudah kepedulian ini menjadi titik masuk mereka, untuk kemudian menjadi berdaya, baik untuk dirinya sendiri maupun kelembagaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa program ini ditargetkan untuk sekitar 100 penyandang disabilitas. Ia berharap, program ini menjadi peluang bagi mereka untuk lebih mandiri dan berdaya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Tasikmalaya, Tubagus Aria, menyatakan pentingnya sosialisasi ini. Berdasarkan survei OJK tahun 2022, tingkat inklusi keuangan mencapai 85%, namun tingkat literasi keuangan hanya 49%.

"Dari 10 orang, 8 di antaranya sudah memiliki akses ke lembaga jasa keuangan, namun hanya 4 orang yang memahami produk atau layanan yang mereka gunakan," kata Tubagus.

Dalam kesempatan ini, OJK mengundang para penyandang disabilitas sebagai salah satu target sosialisasi. Mereka diberikan pemahaman mengenai OJK, serta diingatkan tentang aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan bank emok.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.