- Oleh Redaksi
- 02, Jul 2026
SuaraGarut.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, terkait polemik lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang menuai sorotan publik. Proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, memastikan Bupati Purwakarta memenuhi undangan pemeriksaan yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
"Pak Bupati tadi (Jumat, 3 Juli 2026, red) sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima Inspektur Jenderal," katanya, melansir dari pikiran-rakyat.com.
Benni menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB atau sekitar delapan jam. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta tim administrasi.
Selama pemeriksaan, tim mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua aspek utama, yakni proses penciptaan lagu serta publikasinya kepada masyarakat.
"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," ujar Benni.
Di akhir proses klarifikasi, Benni menyampaikan bahwa Saepul Bahri Binzein mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," katanya.
Selanjutnya, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut juga akan disertai rekomendasi sanksi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Polemik bermula setelah lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaan Om Zein menjadi perbincangan luas di media sosial. Lirik lagu tersebut dinilai sejumlah kalangan mengandung muatan yang menyinggung perempuan dan dianggap tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap perempuan maupun upaya menghapus diskriminasi berbasis gender.
Kontroversi tersebut memicu berbagai tanggapan dari aktivis perempuan, tokoh masyarakat, hingga warganet yang menilai isi lagu perlu mendapat perhatian.
Sebelumnya, Saepul Bahri Binzein telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menegaskan lagu tersebut tidak dibuat untuk menyindir atau merendahkan perempuan, melainkan merupakan refleksi atas pengalaman hidup pribadinya.
"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun, saya tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," kata Binzein pada Rabu (1/7/2026).
Om Zein juga menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut berasal dari puisi yang ditulisnya sekitar tahun 2020. Menurutnya, puisi itu pernah dibacakan di hadapan Dedi Mulyadi saat masih menjabat sebagai anggota DPR, dan rekamannya masih dapat ditemukan sebagai bukti bahwa karya tersebut telah dibuat beberapa tahun sebelum menjadi polemik.
Sumber pikiran-rakyat.com
Belum ada komentar.