Dana PIP Bukan untuk Dicuri: Bupati Garut Desak Penindakan Oknum Pemotong Bantuan
SuaraGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan penyesalannya atas terjadinya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi di wilayahnya. Ia menilai, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan merugikan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Kalau memang sudah ada buktinya, usut tuntas dan proses hukum. Harus ada efek jera karena ini jelas tidak benar. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya ke depan," tegas Syakur saat ditemui di Pendopo Garut, Rabu (28/5/2025).
Syakur menekankan, program PIP adalah kebijakan strategis dari pemerintah pusat untuk membantu pelajar menyelesaikan pendidikan tanpa beban biaya yang berat. Oleh karena itu, pemotongan dana bantuan, apalagi oleh oknum perantara atau calo, sangat bertentangan dengan tujuan program.
Ia mengungkapkan bahwa praktik percaloan menjadi akar persoalan. Banyak pihak yang menawarkan diri mengurus pengajuan PIP dengan imbalan tertentu, lalu mengambil sebagian dana bantuan saat pencairan. Hal itu, menurutnya, sangat merugikan siswa karena bantuan tidak diterima secara utuh.
Syakur mengaku telah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait hal ini. Sebagai respons, ia telah berdiskusi dengan anggota DPR RI Komisi X dari Dapil Garut, Hoerudin, untuk mencari solusi jangka panjang. Dalam pertemuan itu, Hoerudin menyatakan dukungannya terhadap reformasi penyaluran bantuan PIP agar lebih transparan dan bebas dari pemotongan.
Hoerudin juga menjanjikan tambahan alokasi PIP untuk Garut, dengan mekanisme penyaluran yang berbasis data dari Disdukcapil. Dengan sistem ini, Pemkab Garut dapat mengajukan langsung nama-nama penerima bantuan tanpa melalui pihak ketiga, guna menghindari kebocoran.
Syakur menambahkan bahwa PIP memang tidak dirancang untuk menanggung seluruh biaya pendidikan, melainkan sebagai bantuan penunjang bagi kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar. Oleh karena itu, pemotongan dalam bentuk apa pun bisa berdampak besar, bahkan membuat siswa enggan melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi.
“PIP itu bisa dipakai untuk beli tas, sepatu, dan keperluan sekolah lainnya. Kalau dipotong, siswa jadi kesulitan dan bisa jadi anak-anak itu akhirnya tidak sekolah. Ini tentu sangat merugikan masa depan pendidikan Garut," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), khususnya di tingkat SMP, Syakur menyatakan bahwa program seperti PIP memiliki peran penting dalam menjangkau pelajar dari keluarga rentan.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut mengawasi jalannya penyaluran program bantuan agar tidak disalahgunakan. Pemerintah Kabupaten Garut, kata dia, siap mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pelanggaran dalam kasus ini.
"Saya yakin polisi juga sedang memberi atensi. Tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Tapi kami mendorong agar proses hukum berjalan,” pungkas Syakur.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.