Beranda Bupati Garut Tegas Minta Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Guntur, Nyawa Warga Terancam!

Bupati Garut Tegas Minta Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Guntur, Nyawa Warga Terancam!

Oleh, Redaksi
5 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi melakukan evakuasi korban tertimbon longsoran di kaki Gunung Guntur/ist

SuaraGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan tegas meminta agar seluruh aktivitas penambangan pasir di Blok Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, segera dihentikan. Ia menegaskan, aktivitas tersebut dinyatakan ilegal dan telah memicu longsor yang menewaskan warga.

Dalam keterangannya di Pendopo Garut, Rabu (28/5/2025), Syakur menyatakan bahwa meskipun izin tambang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut tetap bertanggung jawab atas keselamatan warga dan dampak lingkungan di wilayahnya.

"Perizinan memang ada di provinsi, tapi dampaknya terjadi di wilayah kami. Karena itu, kami juga punya kewajiban moral dan hukum untuk menghentikan ini," tegas Syakur.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada satupun aktivitas tambang pasir di kawasan tersebut yang memiliki izin resmi. Maka dari itu, ia menegaskan larangan total terhadap aktivitas penambangan, terlebih di kawasan rawan bencana seperti kaki Gunung Guntur.

"Yang saya tahu, tidak ada yang legal. Jadi, harus dihentikan seluruhnya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah mengkaji berbagai langkah hukum dan administratif, sambil menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari Pemprov Jawa Barat. Syakur juga mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk mempertegas penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan agar kegiatan ekonomi tidak dilakukan secara serampangan, apalagi di wilayah yang rawan bencana.

“Longsor yang terjadi kemarin adalah peringatan nyata. Kita tidak bisa menutup mata. Semua pihak harus bertanggung jawab menjaga ekosistem Gunung Guntur,” ujarnya.

Syakur memastikan Pemkab Garut berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas penambangan di wilayah tersebut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.