DPRD Jabar Desak KDM dan Pemprov Pulihkan Nama Baik SMAN 6 Garut Usai Isu Perundungan Tak Terbukti
SuaraGarut.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat, meminta pemerintah memulihkan nama baik SMAN 6 Garut. Permintaan itu disampaikan usai hasil investigasi Pemprov Jabar menyatakan tidak terbukti adanya perundungan di sekolah tersebut terkait kasus meninggalnya seorang siswa berinisial P (16) karena bunuh diri.
"Setelah ini saya mendorong nama baik SMAN 6 Garut dipulihkan. Kasihan para siswa selama ini mendapatkan tekanan dari publik hingga mengganggu belajar mereka," kata Aten, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurutnya, kesimpulan dari tim investigasi seharusnya menjadi dasar kuat untuk mengakhiri stigma negatif yang selama ini melekat pada pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa publik perlu mengedepankan prinsip keadilan, terutama bagi institusi pendidikan yang selama ini ditekan opini publik.
Ia menambahkan, SMAN 6 Garut dan seluruh siswanya telah cukup lama berada dalam tekanan akibat tuduhan yang tidak terbukti tersebut. Hal itu bisa berdampak pada psikologis siswa dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Jangan sampai anak-anak terus terbebani dengan label yang sebenarnya tidak terbukti. Sekolah ini harus kembali fokus pada kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Sebelumnya, kematian P (16), siswa SMAN 6 Garut, sempat menghebohkan publik setelah orangtuanya menyebut anaknya menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Pernyataan itu viral di media sosial dan menimbulkan reaksi luas dari masyarakat.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Hasil penyelidikan yang berlangsung selama satu bulan akhirnya diumumkan pada Kamis (21/8/2025) melalui kanal YouTube resmi KDM.
Bahkan KDM saat itu langsung menonaktifkan Kepala SMAN 6 Garut meskipun belum ada kepastian apakah benar pihak sekolah melakukan perundungan atau tidak.Keputusan ini pun sempat menjadi sorotan sejumlah pihak karena dianggap terlalu terburu-buru.
Kepala BKD Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, tidak ditemukan indikasi perundungan oleh guru maupun tenaga pengajar di SMAN 6 Garut terhadap almarhum P. Temuan tim forensik psikologi justru menunjukkan adanya masalah psikologis yang sudah dialami siswa tersebut sejak duduk di bangku sekolah dasar.
"Jadi setelah kita mapping hasil daripada temuan tim psikolog forensik, semuanya mengatakan bahwa tidak terjadi perundungan," jelas Dedi Supandi dalam rapat bersama KDM, Jumat (16/8/2025).
Ia menyebut, almarhum P diketahui memiliki kecenderungan melakukan self-harm atau melukai diri sendiri. Kondisi tersebut semakin kompleks akibat masalah internal keluarga yang turut memengaruhi kondisi mental korban.
"Terjadi kondisi psikologis yang lebih pada sebuah pemahaman isme yang memengaruhi cara pandang anak," tambahnya.
Dedi juga menegaskan, tidak ada perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah yang menjadi pemicu tindakan tragis tersebut. Hasil investigasi tersebut memperkuat kesimpulan bahwa SMAN 6 Garut tidak dapat dibebani tanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Atas dasar itu, Aten Munajat meminta agar pemerintah dan masyarakat segera menghentikan stigma terhadap sekolah. Ia berharap SMAN 6 Garut dapat kembali menjadi lingkungan pendidikan yang kondusif dan fokus pada peningkatan mutu belajar siswa.***
Sumber Kabar Garut
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.