Mahfud MD Kritik Keras Jokowi: Demokrasi Dirusak, Konstitusi Dihancurkan
SuaraGarut.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka melontarkan kritik kerasnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode terakhir. Dalam sebuah diskusi bersama Akbar Faizal, Mahfud menyebutkan adanya dugaan perusakan demokrasi dan konstitusi yang menurutnya sudah keterlaluan.
"Ini sudah membahayakan negara, menghancurkan konstitusi," tegas Mahfud dalam siniar Akbar Faizal Uncensored dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.
Mahfud MD menjelaskan bahwa di dalam ranah politik dan kekuasaan, banyak hukum yang "diperkosa." Menurutnya, semua sumber daya hukum disedot untuk memperkuat kekuasaan. "Di dalam pembuatan hukum itu, kan, sudah ada sebenarnya pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan lebih dulu agar lebih gampang di DPR," katanya.
Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengatakan bahwa undang-undang tersebut dibuat secara tergesa-gesa tanpa prosedur yang benar, bahkan tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Isinya itu ancaman bagi kemerdekaan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Menurutnya, revisi UU tersebut bertujuan untuk mengancam posisi hakim-hakim tertentu agar mengikuti kehendak pemerintah. Mahfud juga menyinggung kasus putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Ia menyebutkan, "kasus Gibran itu kan sudah ditarik, ya kan... tiba-tiba dimasukkan lagi di hari libur." Hal ini, kata Mahfud, menunjukkan adanya rekayasa yang terstruktur untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Ketika ditanya oleh Akbar Faizal mengenai political will Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, Mahfud secara lugas menjawab bahwa ia tidak melihat adanya kemauan politik yang cukup. "Penegakan hukum itu sebenarnya tergantung pada political will seorang presiden," ujarnya.
Mahfud menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menko Polhukam, di mana ia pernah melaporkan beberapa kasus korupsi kepada Presiden bersama Luhut Binsar Panjaitan, namun tidak ada tindak lanjut. "Nggak jalan juga," keluhnya. Ia juga menyoroti intervensi terhadap KPK, yang menurutnya tidak mendapat dukungan, bahkan cenderung diganggu. "KPK itu harusnya didorong," kata Mahfud. "Selama ini saya merasa KPK nggak dibantu juga kita."
Mahfud MD mengakui bahwa ia harus mengubah cara komunikasinya dari yang biasa menyejukkan menjadi lebih keras. "Saya harus keras karena meminjam istilahnya si Dorus, orang kayak gini harus dilawan kayak gini juga katanya. Gak bisa orang gila kamu lawan dengan cara waras. Orang gila lawan dengan gila juga. Itulah tempo yang harus saya naikkan," katanya.
Ia menegaskan, kritik keras ini bukan karena dirinya kalah dalam Pilpres, melainkan karena ia melihat kerusakan yang terjadi. "Saya sudah nyatakan saya sudah kalah. Kita terima itu," ujarnya. Namun, sebagai warga negara, ia merasa bertanggung jawab untuk bersuara ketika melihat praktik-praktik yang merusak. "Demi republik," tegasnya.
Mahfud MD membandingkan dua periode pemerintahan Jokowi. Ia mengakui bahwa hingga tahun 2022, banyak capaian positif yang diraih, seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Namun, sejak tahun 2022, ia melihat adanya kerusakan demokrasi yang signifikan. Ide perpanjangan masa jabatan presiden, manuver politik di Mahkamah Agung, hingga dugaan intervensi terhadap internal partai politik seperti Golkar, menjadi bukti kerusakan tersebut.
"Kalau demokrasi dirusak, konstitusi dirusak, menurut saya, ya, nggak ada artinya semua itu," tegas Mahfud.
Ia percaya bahwa apa yang terjadi di akhir pemerintahan Jokowi adalah sebuah "permainan" politik yang tidak bisa lagi dihadapi dengan cara halus. Mahfud berharap, pemerintahan yang akan datang, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, akan melanjutkan kebijakan-kebijakan baik dari sembilan tahun sebelumnya, sambil mengevaluasi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi di tahun terakhir. Ia menegaskan, negara harus dipimpin dengan benar, dan para pejabat yang melanggar harus dimintai pertanggungjawaban agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.