Beranda Evaluasi Pengawasan 2025, Pemkab Garut Siapkan Strategi Kendali Pembangunan 2026

Evaluasi Pengawasan 2025, Pemkab Garut Siapkan Strategi Kendali Pembangunan 2026

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tahunan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan pengawasan sepanjang tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana program pengawasan untuk tahun anggaran 2026. Rakorwasda dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, kepala desa, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan perlunya perubahan cara pandang dalam tata kelola pemerintahan. Mengacu pada arahan Bupati Garut, ia menyampaikan bahwa aparatur pemerintah didorong untuk memiliki pola pikir entrepreneur.

"Harapan kami sebetulnya gini, pertama adalah kita harus berpikir secara enterpreneur, enterpreneur itu artinya apa, di setiap uang rupiah yang dibelanjakan harus punya nilai yang signifikan bagi pembangunan kemaslahatan masyarakat, ini yang paling penting yang beliau sampaikan," ungkapnya.

Ia juga menekankan peran Inspektorat yang kini tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi turut berfungsi sebagai konsultan dan pemberi masukan strategis bagi SKPD agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

"Itu menjadi poin penting bagi kita sehingga kehadiran teman-teman Inspektur tidak hanya sebatas mengawasi kata Pak Bupati tapi dia juga harus bertindak untuk melakukan konsultasi karena ini satu wadah, satu warna antara Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten, dengan para SKPD," tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi menyampaikan capaian positif Kabupaten Garut di akhir tahun 2025. Berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Garut berhasil meraih skor 91.

"Kemudian juga untuk tugas-tugas mandatori ini, ada beberapa kita punya kemajuan nilai di SPIP, kita punya kemajuan nilai di manajemen resiko, kita punya kemajuan yang alhamdulilah kalau dari sisi tugas nasional ini ada yang disebut dengan MCSP Monitoring Controlling Surveilance for Prevention," ujarnya.

Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut juga mengalami peningkatan signifikan, dari 69 koma sekian pada tahun 2024 menjadi 70,51 di tahun 2025, sehingga menempatkan Garut dalam 15 besar kabupaten/kota di Jawa Barat.

Menghadapi tahun 2026, Inspektorat Daerah akan memfokuskan program kerja pada penjaminan mutu melalui audit, monitoring, evaluasi, serta review perencanaan pembangunan sejak awal tahun.

"Bagaimana hasil-hasil pengawasan, hasil audit, hasil review dan sebagainya. Kemudian tersampaikan juga rencana kita di 2026 apa yang harus kita persiapkan, apa yang harus kita jamin mutunya, karena kami juga akan melakukan penjaminan mutu dan pengawasan tahun 2026 meliputi aspek apa saja," tegas Didit.

Rakorwasda 2025 juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Inspektur IV Itjen Kemendagri, perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut.


Caption:
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025).
‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.