Polda Jabar Dalami Kemungkinan Korban Lain dalam Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung


[Kolase foto Taufik Hidayat/IST]

SuaraGarut.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian saat ini memantau sejumlah unggahan di media sosial dari pihak-pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," ujarnya, melansir dari Antara.

Hendra menegaskan, masyarakat yang memiliki informasi atau merasa pernah menjadi korban dapat menyampaikan laporan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar maupun melalui layanan darurat 110.

Selain menelusuri kemungkinan adanya korban lain, penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Menurut Hendra, hingga kini penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih terus berjalan.

"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," katanya.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional. Kepolisian juga menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta dalam kasus ini terverifikasi.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka