IOF Garut Minta Maaf atas Kerusakan Hutan Cikuray, Siap Rehabilitasi Bersama LPHD
SuaraGarut.id - Indonesia Offroad Federation (IOF) Garut menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya para pegiat lingkungan, atas kerusakan hutan yang terjadi akibat kegiatan offroad di kawasan hutan Gunung Cikuray, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian IOF Garut, Asep Mulyana, menyusul berbagai kritik terhadap dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.
Asep mengakui bahwa telah terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan acara dan menegaskan kesediaan IOF untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
"Kami atas nama seluruh pengurus Kabupaten Garut dan panitia penyelenggara kegiatan mohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada para pegiat lingkungan", ujar Asep, seusai acara musyawarah di kawasan Tarogong Kidul, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa jalur yang digunakan sebenarnya telah beberapa kali dipakai untuk kegiatan serupa. Namun, pihaknya tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut kini berstatus konservasi, sehingga kegiatan menjadi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diakui Asep, pihaknya lalai dalam memperbarui informasi terkait perubahan status kawasan serta batas-batas wilayah yang digunakan dalam lintasan offroad. Kejadian ini, lanjutnya, akan dijadikan pelajaran penting untuk lebih berhati-hati ke depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, IOF Garut telah menyepakati kerja sama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Berkah Tani untuk melakukan rehabilitasi lingkungan dan memperbaiki kerusakan akibat kegiatan tersebut. Komitmen itu disampaikan dalam diskusi bersama para pihak terdampak.
Asep menyatakan bahwa IOF Garut siap bekerjasama penuh dengan LPHD dalam proses pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Cikuray. Ia juga mengimbau komunitas offroad lainnya untuk lebih cermat dalam menyelenggarakan kegiatan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Kami juga mengajak rekan-rekan offroader agar selalu memastikan status kawasan sebelum berkegiatan, agar tidak terjadi pelanggaran serupa", kata Asep.
Sebelumnya, Ketua LPHD Berkah Tani, Hendra Anggara, membenarkan bahwa kegiatan offroad dilakukan di wilayah konservasi yang telah ditetapkan sebagai area perlindungan ekosistem. Ia menyayangkan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan meski pihaknya telah memberikan peringatan.
“Kami sudah memberikan peringatan bahwa kegiatan itu harus dihentikan karena masuk ke kawasan konservasi kami. Namun, tidak diindahkan. Akibatnya, banyak kerusakan yang terjadi di wilayah kami", ucap Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa kerusakan mencakup tanaman perdu, tumbuhan liar, serta terganggunya habitat satwa seperti kerbau dan burung merak yang sedang memasuki musim kawin. Ia juga menyoroti kerusakan pada aliran sungai yang mengalir hingga ke Tasikmalaya.
“Kerusakan mencakup area sekitar 1,5 kilometer. Ini bukan hanya menyangkut Garut, tapi juga daerah-daerah hilir seperti Tasik karena kawasan ini merupakan hulu dari Sungai Ciwulan", katanya.
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama komunitas lingkungan dan pecinta alam. Banyak pihak berharap agar kegiatan offroad dan aktivitas wisata alam lainnya dapat dilakukan secara lebih etis dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung dan konservasi.
Sumber Kabar Garut.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.