ITB Ambil Langkah Tegas, Fokus pada Etika dan Pencegahan Kekerasan


[Institut Teknologi Bandung (ITB)/itb]

SuaraGarut.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan etika mahasiswa serta meningkatkan literasi media sosial menyusul beredarnya konten dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) yang memicu keresahan publik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam menjaga lingkungan akademik yang bermartabat serta mencegah berbagai bentuk tindakan yang merendahkan nilai kemanusiaan, baik di ruang digital maupun dalam aktivitas kampus.

"ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangan melansir dari Antara.

Menanggapi polemik tersebut, pihak kampus menyampaikan bahwa HMT-ITB telah secara terbuka meminta maaf serta mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai akademik yang dijunjung tinggi.

Seluruh konten berupa video maupun audio kini telah diupayakan untuk diturunkan dari berbagai kanal resmi dan akun yang terkait.

Nurlaela menegaskan bahwa penguatan karakter mahasiswa serta sistem pencegahan kekerasan menjadi fokus utama ITB saat ini.

"Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, ITB memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama). Program ini mencakup literasi media sosial, etika komunikasi, hingga tata cara berpenampilan di lingkungan kampus.

Mahasiswa juga didorong untuk lebih bijak dan santun dalam menyampaikan pendapat, khususnya di media sosial, tanpa menyinggung atau menyerang pihak lain.

Selain itu, ITB telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh kampus, mulai dari Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.

Satgas ini menyediakan layanan konsultasi dan pelaporan bagi sivitas akademika yang mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga kini diwajibkan dalam pembinaan mahasiswa baru sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini.

Sumber Antara 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka