Kontroversi Sampul Majalah Tempo, NasDem Jabar Ancam Tempuh Jalur Hukum


[Sejumlah simpatisan dan anggota Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggelar aksi di depan Kantor Tempo Media Group, Jakarta, Selasa (14/4/2026). /Antara Foto/Sulthony Hasanuddin]

SuaraGarut.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat menyampaikan keberatan keras terhadap pemberitaan salah satu majalah nasional yang dinilai merugikan citra partai dan Ketua Umumnya, Surya Paloh.

Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, menyebut laporan tersebut sebagai bentuk pelecehan sistematis terhadap institusi partai. Hal itu disampaikannya dalam pernyataan di hadapan kader dan pengurus DPD se-Jawa Barat di Bandung, Rabu (15/4/2026).

"Kami menilai telah terjadi upaya pelecehan secara sistematis yang bertujuan merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem," ujar Mamat.

Ia menyoroti penggunaan istilah "PT NasDem Indonesia Raya Tbk" dalam tajuk utama majalah yang dianggap sebagai framing yang menyesatkan dan mengabaikan nilai ideologis gerakan restorasi.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik, mulai dari narasi yang dianggap insinuatif, tidak berimbang, hingga penggunaan ilustrasi visual yang dinilai melanggar norma kesusilaan.

Meski demikian, Mamat menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers yang dijamin dalam konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa praktik jurnalistik harus tetap mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

DPW NasDem Jawa Barat juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak majalah, termasuk permintaan maaf secara terbuka, pemuatan hak jawab secara proporsional, serta komitmen untuk tidak mengulangi pemberitaan serupa.

"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan upaya hukum melalui pengaduan resmi ke Dewan Pers hingga laporan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Di sisi lain, pihak Tempo melalui Pemimpin Redaksinya, Setri Yasra, menyatakan menghargai langkah yang diambil NasDem dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka.

"Tempo menghargai dan mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya secara langsung," katanya.

Ia juga menilai bahwa perbedaan sudut pandang terhadap produk jurnalistik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Setri mendorong agar setiap keberatan diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia di Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terkait polemik sampul majalah yang menyinggung Surya Paloh dan kader partai, pihak redaksi juga telah menyampaikan permohonan maaf.

"Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf," ujarnya.

Polemik ini mencerminkan dinamika antara kebebasan pers dan sensitivitas politik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kritik publik dan etika jurnalistik.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka