Jokowi Desak DPR RI Selesaikan RUU Perampasan Aset
SUARAGARUT.id - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Bagi Jokowi respon cepat DPR RI dalam menyelesaikan persoalan Revisi RUU Pilkada dapat diaplikasikan juga pada RUU Perampasana Aset yang sudah diusulkan pemerintah sejak 2012.
Pada tahun lalu pemerintah juga sudah mengirimkan surat presiden (supres) RUU Perampasan Aset ke DPR RI. Namun setelah enam kali melakukan rapat paripurna tidak ada hasilnya.
Jokowi menuturkan kalau RUU Perampasan aset ini sangat penting sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respon yang cepat adalah hal baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram @Jokowi pada 28 Agustus 2024.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal lain juga yang mendesak, misalanya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa segera diselesaikan DPR," pungkasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.